Pada awal pengembangannya, ilmu arkeologi maritim lebih difokuskan pada tema penelitian yang didefinisikan oleh Keith Muckleroy. Perhatian utama peneliti arkeologi Maritim menurut Muckleroy hanya melakukan penelitian pada objek perahu dan kapal tenggelam,. Situs lain seperti lingkungan purba yang tenggelam dan pelabuhan tidak termasuk dalam kajian arkeologi maritim. Definisi ini mendapatkan sanggahan dari berbagai macam arkeolog, salah satunya adalah Sean McGrail yang menilai ruang lingkup tersebut terlalu sempit. Dalam Jangka waktu…
Laut adalah pemersatu... “Pemerintah Republik Indonesia berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Demikian bunyi pembukaan UUD…
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN SITUS ARKEOLOGI Oleh : Bambang Sulistyanto Pusat Arkeologi Nasional Abstrak Upaya pengelolaan warisan budaya di situs arkeologi pada masa sekarang, harus memperhatikan makna sosial (social…